Cilacap - Dalam upaya mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas sekaligus memastikan lingkungan Lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Petugas Keamanan dan Ketertiban didampingi Tim TTD serta petugas Jaga melakukan Giat Sidak Kamar hunian WBP. Kamis(13/10/2022)
Demi memastikan Kamar hunian dari gangguan keamanan dan Ketertiban, Kalapas High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono berkomitmen untuk mengoptimalkan kegiatan operasi sidak atau penggeledahan kamar hunian WBP.
Sesuai instruksi dan arahan Kakanwil serta Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah dan segera ditindak lanjuti oleh Kalapas. Penggeledahan kamar wajib dilaksanakan minimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu. Seluruh petugas keamanan diperintahkan untuk bersama-sama mendeteksi dini gangguan Kamtib di Lapas dan berusaha secara optimal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan Ketertiban Lapas agar tercipta keadaan yang tertib, aman dan kondusif.
Tim Penggeledahan dari Lapas Pasir Putih memeriksa setiap jengkal sudut kamar, mengecek tempat tidur, barang-barang yang ada di kamar, serta dinding - dindingnya guna memastikan kamar hunian aman dan bebas dari Halinar.
"Kegiatan operasi Penggeledahan Kamar Hunian berjalan dengan lancar dan Hasil Penggeledahan tidak ditemukan Benda tajam/Barang yang terlarang, serta bebas dari Halinar" Ungkap Fajar Nur Cahyono
Dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP, petugas wajib mematuhi SOP dan menggunakan perlengkapan penunjang keamanan seperti rompi taktikal anti sajam, helm taktikal, alat pendeteksi logam/garret dan senter. /anjar